Dilaksanakan kegiatan Studi Lapangan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum beserta BEM Fakultas Hukum di DPRD Provinsi Kalimantan Timur, 11 April 2017 kemarin,. Kegiatan ini merupakan bentuk studi di lapangan secara langsung sekaligus aplikasi teori yang diperoleh di perkuliahan terkait mata kuliah Ilmu Negara dan Hukum Tata Negara.