Sertifikasi Penyuluh antikorupsi Tempat Uji Kompetensi (TUK) dilaksanakan di Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda. berdatangan dari berbagai tempat dan daerah yang telah mendaftar sebagai peserta untuk melaksanakan Uji Kompetensi antikorupsi mulai hari ini 17 September 2019 selama tiga hari berturut-turut.
Ibu Dian Novianthi sebagai Ketua LSP KPK (Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi) memulai acara pembukaan sebelum melaksanakan ujian untuk para peserta sambil memperkenalkan para asesor kompetensinya. Kegiatan ini disambut oleh Bapak Dr. Ali Mushofa, S.E., M.M sebagai Rektor UWGM kemudian dilanjutkan oleh Ibu Dian Rahmawati sebagai bagian dari tim LSP KPK.
Para peserta yang lolos dan ikut melaksanakan kegiatan ini tidak hanya dari berbagai daerah akan tetapi ada 3 (tiga) peserta dari Fakultas Hukum UWGM lolos dan mengikuti tahapan ujian yang diberikan oleh asesor kompetensi.
Kegiatan ini baru pertama kali diadakan di wilayah Kalimantan sehingga diharapkan akan terus berlanjut dan Rektor dan Dekan Fakultas Hukum UWGM secara pribadi merasa bangga menjadi bagian dalam kegiatan ini serta bagi seluruh peserta yang lolos nantinya menjadi harapan dalam pengembangan budaya antikorupsi di Indonesia.
(HN).