Penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang
2023-05-20 11:05:53 |
by fahum
Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada hari Sabtu, 20 Mei 2023 pukul 14.00 WITA s.d Selesai bertempat di Gedung Balai Pertemuan Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Sosialisasi ini merupakan tugas, fungsi dan wewenang DPRD untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai legislasi penyebarluasan Perda Provinsi Kalimantan Timur.
Berkenaan dengan kegiatan sosialisasi tersebut, DPRD memohon/ meminta kepada Bapak Dr. H. Hudali Mukti, S.H., M.H. selaku Dekan di Fakultas Hukum UWGM Samarinda untuk menjadi narasumber bersama ketua LKBH UWGM Bapak Andri Pranata, S.H., M.Kn.