Widya Gama Mahakam University
.jpeg)
Acara berlanjut dengan Rapat Pleno I: Pembahasan Tata Tertib Mubes, kemudian dilanjutkan Rapat Pleno II: Pemilihan presidium tetap, kemudian Rapat Pleno III: pembahasan ADART, dan Rapat Pleno IV : Pemilihan ketua PEMIRA oleh Presidium Sidang. Acara dilanjutkan dengan pembahasan ADART Badan Eksekutif Mahasiswa yang menghasilkan beberapa perubahan, salah satunya adalah pembaharuan visi dan misi Badan Eksekutif Mahasiswa. Selanjutnya dilakukan pembahasan ADART Badan Eksekutif Mahasiswa dengan salah satu perubahan yaitu tentang keanggotaan dan kepengurusan. Selanjutnya ditutup dengan sesi foto bersama. Semoga dengan dilaksanakan Musyawarah Besar Badan Eksekutif Mahasiswa dan seluruh ADART Organisasi Mahasiswa dapat menjadi landasan operasional yang baik dalam menjalankan tugas Organisasi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.