Universitas Widya Gama Widya Gama Mahakam University

Kegiatan Diskusi Akademisi

Jum'at, 20 Juli 2018, diselenggarakan Diskusi Akademik dengan Topik "Meretas Moral dan Produk Pelayanan yang Proposional dan Profesional Serta Proses Perlindungan Saksi dan Korban", Pukul 15.00 - selesai, bertempat di Gedung Serba Guna UWGM, dengan mendatangkan narasumber Prof. Dr. Teguh Soedarsono, SIK, SH., M.Si (Komisionair/Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Pusat) yang dihadiri oleh Rektor UWGM, para Dekan serta para Mahasiswa.

Dalam kegiatan tersebut narasumber menjelaskan mengenai LPSK, diantaranya adalah:

  1. Hakikat jatidiri sosok pelaksana pelayan publik.
  2. Produk layanan publik  yang diharapkan masyarakat konsumennya.
  3. Berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam memberikan pelayanan publik kepada konsumennya.
  4. Keterkaitan norma dan moralitas dalam pelayan publik di bidang penegakan hukum.
  5. Hakikat warga masyarakat sebagai subyek hukum  yang harus menerima pelayanan publik yang layak.
  6. Kompetensi proporsional dan profesional layanan publik dari setiap unsur pejabat dalam proses penegakan hukum.
  7. Pelayanan publik yang proporsional dan profesional dari waktu ke waktu.

Bapak Prof. Dr. Teguh Soedarsono, SIK, SH., M.Si, menambahkan sebagai catatan dalam diskusinya bahwa “Prinsip dan Sistem Peradilan Hukum pada Hakikatnya berfungsi sebagai Sensor dan Penjaga Kelangsungan Moral Publik dalam Mengkritisi Kejahatan dan Pelanggaran yang terjadi “, kemudian menjelaskan bahwa unsur pelaksana layanan publik dalam bidang penegakan hukum

Harus well motivation,  well  education, well  equipment, well  trained, well  prosperities

Acara dilanjutkan dengan tanya jawab kemudian ditutup dengan foto bersama.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi para civitas universitas. (HN)

Recent News

Read More